Jumat, 01 Oktober 2010

KTSP

KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)

Pengertian KTSP


KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ).


Konsep Dasar KTSP

Dalam Standar Nasonal Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).



KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang-undagn No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1), dan 2) sebagai berikut.

1.Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
2.Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:

•KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
•Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
•Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum, yang otonomi luas pada setiap satuan pendidikan, dan pelibatan pendidikan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar-mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah meiliki keleluasaan dalam megelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.



KTSP adalah suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni sekolah dan satuan pendidikan. Pemberdayaan sekolah dan satauan pendidikan dengan memberikan otonomi yang lebih besar, di samping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntunan masyarakat juga merupakan sarana peningkatan kualitas, efisisen, dan pemerataan pendidikan. KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntunan, dan kebutuhan masing-masing. Otonomi dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran merupakan potensi bagi sekolah untuk meningkatkan kinerja guru dan staf sekolah, menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok terkait, dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan, khususnya kurikulum. Pada sistem KTSP, sekolah memiliki “full authority and responsibility” dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan tersebut, sekolah dituntut untuk mengembangkan strategi, menentukan prioritas, megendalikan pemberdayaan berbagai potensi seklah dan lingkungan sekitar, serta mempertanggunngjawabkannya kepada masyarakat dan pemerintah.



Dalam KTSP, pengembangan kurikulm dilakukan oleh guru, kepala sekolah, serta Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan. Badan ini merupkan lembaga yang ditetapkan berdasarkan musyawarah dari pejabat daerah setempat, komisi pendidikan pada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pejabat pendidikan daerah, kepala sekolah, tenaga pendidikan, perwakilan orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat. Lembaga inilah yang menetapkan kebijakan sekolah berdasarkan ketentuan-ketentuan tentang pendidikna yang berlaku. Selanjutnya komite sekolah perlu menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah dengan berbagai implikasinya terhadap program-program kegiatan opersional untuk mencapai tujuan sekolah.



Tujuan KTSP

Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah unutk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.



Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:

1.Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemnadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam mengembangankan kurikulum melalui pengembalian keputusan bersama.
3.Meningkatkan kompetesi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan dicapai.
Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan sewasa ini. Oleh Karen itu, KTSP perlu diterapkan oleh setiap satuan pendidikn, terutama berkaitan dengan tujuh hal sebagi berikut.

1.Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat menoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
2.Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan seklah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.Keterlibatan semua warga seklah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efesien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat sekitar.
5.Sekolah daapt bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orangtua peserta didik, dam masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimalkam mungkin unutk melaksanakna dan mencapai sasaran KTSP.
6.Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
7.Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasikannya dalam KTSP.
Landasan KTSP

1.UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
4.Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
5.Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006
Ciri-ciri KTSP

1.KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
2.Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
3.Guru harus mandiri dan kreatif.
4.Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.

Senin, 18 Januari 2010

Adat Pernikahan Kabupaten Rembang

BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Pernikahan merupakan seruan agama yang harus di jalankan oleh manusia bagi yang bisa dan mampu untuk berkeluarga. Banyak sekali hikmah yang dapat diambil dari sebuah pernikahan. Selain sunatullah yang telah digariskan keturunannya, pernikahan juga dapat membuat kehidupan seseorang enjadi lebih terarah, tenang tentram dan bahagia. Pernikahan adalah sebagai perantara untuk menyatukan dua hati yang berbeda, memberikan kasih sayang, perhatian dan kepedulian antara lelaki dan perempuan.
Pernikahan adalah merupakan ibadah karena dengan pernikahan dilakukan untuk menyempurnakan separoh agamanya sebagaimana Rasulullah saw. Bersabda : “ Disaat seseorang telah menikah berarti ia telah menyempurnakan separoh agamanya “.
Pernikahan mempunyai tujuan:

1. Untuk memperoleh ketenangan hidup
2. Untuk menjaga kehormatan dan pandangan mata
3. Untuk mendapatkan keturunan
Atas dasar itu semua, serta didorong oleh rasa tanggung jawab untuk turut serta menunjang dan mensukseskan Program Pembangunan Nasional melalui Pembinaan Keluarga.

2. RUMUSAN MASALAH

· Adat perkawinan
· Upacara perkawinan


BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

I. ADAT PERNIKAHAN

Dalam pernikahhan setiap daerah mempunyai adat yang berbeda, dalam bahasan ini kami sampaikan adat pernikahan di Desa Sale, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang. Sebelum upacara pernikahhan, tahapan yang harus dilalui adalah:

1. UTUSAN
Yang disebut utusan adalah orang yang disuruh oleh orang tua penganten laki – laki mengadakan pembicaraan dengan orang tua calon penganten putri ( congkok / jawa).

2. SALAR
Adalah jalannya utusan kerumah orang tua calon penganten perempuan, minta keterangan tentang keadaan calon penganten perempuan sudah dipingit oleh pria lain atau belum ( nakokake / jawa).

3. NGEMBLOK
Adalah calon besan perempuan mendatangi calon besan laki – laki dengan membawa makanan, jajannan, nasi, dan segala lauk – pauk dan ikan ayam dekem.

4. NONTONI
Adalah melihat keadaan calon penganten perempuan di rumah orang tuanya oleh congkok, dan calon penganten putra.

5. NGLAMAR
Adalah meneruskan pembicaraan yang bermaksud untuk mengadakan kesepakatan antara kedua calon besan, dilaksanakan oleh congkok atau caraka dengan membawa surat.
6. NINGSETI
Adalah pembicaraan dengan cara:

Ø Menyerahkan ikatan dari calon temanten putra kepada calon temanten putri dengan ditandai tukar cincin (liru kalpiko) sebagai tanda tunangan.
Ø Menyerahkan mahar ( asok tukon / jawa) biasanya berupa uang, pakaian, dan berbagaimacam jajanan / Kuwe.
Ø Menentukan hari pernikahan, baik tanggal, bulan, dan tahun ( getak dino / jawa ).

7. DAPUKAN PANITIA
Adalah pertemuan pembagian tugas kerja oleh orang tua temanten putri yang akan menyelenggarakan upacara pernikahan.

8. KUMBAKARNAN
Dilaksanakan dirumah orang tua yang punya hajat menantu dengan cara mengundang para sesepuh, sanak kerabat dan tetangga. Dengan tujuan menyampaikan informasi tentang rencana hajad menantu.

9. JONGGOLAN
Adalah merupakan acara pelaporan kepada kantor urusan agama untuk diadakan pemeriksaan. Apabila dalam pemeriksaan tidak ditemukan permasalahan permasalahan maka pelaksanaan ijap dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.

10. PASANG TARUB
Dilaksanakan sebelum pelaksanaan upacara pernikahan.

11. TUNTUNAN
Sebelm hari pernikahan calon besan penganten putra membawa tuntunan berupa kerbau atau sapi dipilih yang besar, gemuk, dan tidak cacat. Di serahkan kepada calon besan penganten putri yang nantinya akan di potong untuk pesta pernikahan.

12. SASRAHAN
Adalah menyerahkan berbagaimacam yang menjadi adat tatacara di salah suatu desa dalam pernikahan nerupa:

Ø Uborampe wajib
Ø Kudangan, yang merupakan permohonan calon besan/ orang tua dari calon temanten perempuan.
Ø Pamesing, berupa pakaian, sarung, jarit, baju dsb. Untuk nenek atau kakek calon penganten wanita.
Ø Pelangkah, khusus untuk saudara tua ( kakak dari temanten putri ).
Ø Selain tersebut di atas masih ada lagi seperti uang, pakaian untuk temanten perempuan dan sesuatu yang menjadi kesenangan calon penganten putri.

13. NYANTRI
Adalah datangnya calon penganten putra dirumah calon penganten putri diikuti oleh remaja putra dan putri. Datangnya calon penganten putra diadakan upacara serah terima.

14. HARI PERNIKAHAN
Adalah merupakan puncak acara pernikahan.

II. UPACARA PERNIKAHAN

Dalam upacara pernikahan ada dua pengertian:

1. Pawiwahan adalah upacara ijap dan ketemunya penganten.
2. Pahargiyan adalah upacara penganten ( Resepsi ).

Susunan acara pernikahan yang dilaksanakan di desa sale kecamatan Sale Kabupaten Rembang, utamanya pesisir utara pulau jawa:
1. Pembukaan dengan membaca Basmallah.
2. Ketemunya kedua mempelai ( Panggih Temanten ).
3. Pembacaan ayat suci Al- Qur’an.
4. Sambutan shohibul baid ( orang yang mempunyai kerja ).
5. Serahterima penganten.
· Penyerahan dari perwakilan temanten putra kepada orang tua penganten putri.
· Penerimaan oleh orangtua penganten putri dari orangtua penganten putra.
6. Istirahat ( digunakan untuk arara kirap, ganti pakaian penganten dan para remaja putra putri mengeluarkan hidangan makanan.
7. Mauidhoh Hasanah ( Sabdo Tomo ).
8. Do’a
9. Penutup

BAB III
KESIMPULAN
Bahwa tatacara adat dan upacara pernikahan diatas hanya merupakan budaya yang berlaku khususnya di pulau jawa, khususnya di Desa Sale Kecamatan Sale Kabupaten Rembang, yang pelaksanaannya tidak meninggalkan syarat, rukun dan larangan perlawinan sebagai berikut:
1. Rukun
Rukun perkawinan, yaitu:
a. Calon mempelai pria dan wanita.
b. Wali dari calon mempelai wanita.
c. Dua orang saksi ( laki – laki )
d. Ijab yaitu ucapan penyerahan calon mempelai wanita dari walinya atau wakilnya kepada calon mempelaipria untuk dinikahi.
e. Qobul yaitu ucapan penerimaan pernikahan dari calon mempelai pria atau wakilnya.
2. Syarat
a. Bagi calon mempelai pria, syaratnya:
Ø Beragama Islam
Ø Laki – laki
Ø Jelas orangnya
Ø Cakap bertindak hukum untuk hidup berrumah tangga.
Ø Tidak terdapat halangan perkawinan.
b. Bagi calon mempelai wanita, syaratnya:
Ø Beragama Islam
Ø Perempuan
Ø Jelas orangnya
Ø Dapat dimintai persetujuannya
Ø Tidak terdapat halangan perkawinan
c. Bagi wali dari calon mempelai wanita, syarat:
Ø Laki – laki
Ø Beragama Islam
Ø Mempunyai hak atas perwalian
Ø Tidak terdapat halangan untuk menjadi wali
d. Bagi saksi syaratnya:
Ø Dua orang laki – laki
Ø Beragama Islam
Ø Sudah dewasa
Ø Hadir dalam upacara akat perkawinan
Ø Dapat mengerti maksud akad perkawinan
e. Larangan perkawinan:
Seorang pria dilarang menikah dengan seorang wanita dalam hal – hal tersebut di bawah ini, apabila dilanggar maka nikahnya batal.
Hal – hal tersebut adalah:
1. Karena hubungan muhrim antara pria dan wanita disebabkan :
Ø Kerabat dekat
Ø Hubungan Susuan
Ø Hubungan persemendaan
2. Tidak terpenuhinya rukun nikah
3. Terjadinya murtad bagi yang beragama Islam.

Selasa, 12 Januari 2010

Pemikiran Ibnu Khaldun Mengenai Pendidikan Islam

Pemikiran Ibnu Khaldun Mengenai Pendidikan Islam
Ibnu khaldun merupakan salah satu tokoh dalam pendidikan Islam. Ibnu Khaldun kita kenal sebagai tokoh sosiologi pendidikan. Beliau dilahirkan di sebuah kota kecil di Pakistan pada tanggal 17 Mei 1332. Pendidikan pertamanya ia peroleh dari ayahnya sendiri. Kemudian melanjutkan pencarian ilmunya dengan berguru pada alim ulama, dan pergi ke sekolah-sekolah lanjutan.
Pemikiran Ibnu Khaldun dalam hal pendidikan ia tuangkan dalam karya monumentalnya yang dikenal dengan sebutan Muqaddimah. Sebagai seorang filsuf muslim pemikirannya memanglah sangat rasional dan berpegang teguh pada logika. Corak ini menjadi pijakan dasar baginya dalam membangun konsep-konsep pendidikan.
Hal ini dapat kita lihat dalam konsep-konsepnya mengenai beberapa komponen pendidikan. Seperti konsep tujuan pendidikan, kurikulum pendidikan, peserta didik dan pendidik, serta metode mengajar.
Mengenai konsep tujuan pendidikan memang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Muqaddimahnya, akan tetapi dari uraiannya kita dapat memberikan kesimpulan terhadap arah tujuan pendidikan yang diingkannya. Menurutnya paling tidak ada tiga tujuan yang hendak dicapai oleh penddikan Islam, yaitu peningkatan kecerdasan dan kemampuan berpikir, peningkatan segi kemasyarakatan manusia, peningkatan segi kerohanian manusia. Sehingga diharapkan pendidikan Islam mampu menciptakan manusia yang siap menghadapi berbagai fenomena social yang ada disekitarnya.
Kurikulum pendidikan yang diajarkan kepada peserta didik dalam pemikiran Ibnu Khaldun meliputi tiga hal, yaitu: pertama, kurikulum sebagai alat bantu pemahaman (ilmu bahasa, ilmu nahwu, balagah dan syair). Kedua, kurikulum sekunder yaitu matakuliah untuk mendukung memahami Islam (seperti logika, fisika, metafisika, dan matematika). Ketiga kurikulum primer yaitu inti ajaran Islam (ilmu Fiqh, Hadist, Tafsir, dan sebagainya).
Pendidik dalam pandangan Ibnu Khaldun haruslah orang yang berpengetahuan luas, dan mempunyai kepribadian yang baik. Karena pendidik selain sebagai pengajar di dalam kelas, pendidik juga harus bisa menjadi contoh atau suri tauladan bagi peserta didiknya. Sedangkan konsepnya mengenai peserta didik, bahwa peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki potensi. Maka dari itu peserta didik membutuhkan bimbingan orang dewasa untuk mengembangkan potensi ke arah yang lebih baik.

Selasa, 29 Desember 2009

Tekhnologi Baru untuk Kelangsungan Hidup Manusia

PENDAHULUAN
1.Latar Belakang

Kita ketahui bahwa sebagian besar kehidupan manusia tergantung pada teknologi. Perkembangan IPTEK memang mempermudah pekerjaan manusia. Pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik kini telah dimudahkan oleh kecanggihan teknologi. Kemajuan teknologi benar-benar telah kita rasakan dapat memberikan banyak kemudahan dan kenyamanan bagi kehidupan umat manusia.
Namun, semakin bertambahnya hari dan semakin berkembangnya teknologi, menimbulkan suatu kekhawatiran bahwa sumber daya alam yang digunakan untuk menjalankan teknologi itu semakin lama akan semakin habis. Padahal kelangsungan kehidupan umat manusia sangat tergantung pada teknologi. Sekarang ini para pakar teknologi mulai memikirkan sumber daya alam alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan teknologi yang semakin canggih.
Sumber daya alam alternatif ini cukup banyak, diantaranya energi matahari, energi panas bumi, energi angin, energi pasang surut, energi biogas, dan energi biomassa. Energi-energi tersebut dianggap dapat menggantikan peran sumber daya alam yang berasal dari fosil (seperti minyak bumi, gas bumi, dan batubara).

2.Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1.Apa peran teknologi terhadap kelangsungan hidup manusia?
2.Usaha manusia untuk mencari sumber daya energi baru?



PEMBAHASAN
A.Peran Teknologi Terhadap Kelangsungan Hidup Manusia
Sudah sejak zaman prasejarah manusia ada dibumi, ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi merupakan faktor-faktor penting dalam pembentukan masyarakat dan kebudayaan. Pengunaan teknologi modern telah dapat mempercepat laju pembangunan, baik pembangunan dalam bidang ekonomi, kesehatan, transportasi dan komunikasi, maupun kemakmuran masyarakat.
a.Bidang Industri
Dalam bidang industri, kemajuan teknologi telah menciptakan mesin-mesin modern yang dapat mempermudah produksi. Sehingga dapat menaikkan kuantitas suatu produksi.misalnya, penggunaan teknologi yang maju untuk pengolahan minyak kelapa sawit akan dapat memperoleh hasil yang lebih banyak dibandingkan dengan cara tradisional. Disamping itu kemajuan teknologi juga dapat menaikkan kualitas atau mutu produksi. Misalnya, pengolahan minyak bumi,yang semula kita mengenal bensin, sekarang kita mengenal premium, dimana premium dikatakan lebih baik daripada bensin karena mempunyai nilai oktan yang lebih tinggi sehingga tidak mudah atau cepat merusak alat atau mesin yang mengunakan bahan bakar tersebut.
b.Bidang Kesehatan
Dalam bidang kesehatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat meningkatkan ilmu dan fasilitas dibidang kedokteran. Sehingga berbagai masalah dibidang kedokteran dapat dipecahkan, Misalnya,dengan bantuan masin sinar X dokter dapat mendiagnosa penyakit apa yang diderita oleh pasiennya, sehingga dokter dapat memberikan obat yang sesuai. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga telah meningkatkan kemajuan obat-obatan dan mempermudah pemberantasan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri, cacing, jamur dan virus. 1
c.Bidang Transportasi dan Komunikasi
Perkembangan teknologi telah dapat mengubah sistem transportasi dan komunikasi dalam kehidupan manusia. Banyak kemudahan yang bisa dinikmati, bahkan seakan-akan menyebabkan dunia menjadi lebih sempit atau menjadi semakin kecil. Sebelum adanya teknologi, transportasi darat dilakukan dengan jalan kaki, berkuda, kereta lembu, kereta kuda, unta untuk dipadang pasir. Dilaut dengan kapal layar, sedangkan udara belum dikenal alat transportasi. Akan tetapi, setelah perkembangan teknologi orang dapat membuat sarana dan prasarana transportasi yang lebih canggih, misalnya, sepeda motor, mobil, kereta api, pesawat dan sebagainya.
Demikian pula dalam bidang komunikasi perkembangan teknologi telah menghasilkan alat-alat komunikasi yang semakin canggih dan mempermudah komunikasi manusia. misalnya, radio, televisi, handphone, internet dan sebagainya.2

B.Usaha Mencari Sumber Daya Energi Baru
Perkembangan teknologi yang semakin cepat menimbulkan adanya krisis energi dunia, hal ini menjadi bukti betapa pentingnya alternatif energi  bagi manusia di belahan dunia mana pun. Di samping itu, eksploitasi terhadap energi yang berasal dari fosil memiliki dampak langsung kepada lingkungan hidup. Yang pada akhirnya akan membuat manusia menderita.  Sebagai contoh, kerusakan hutan yang telah menyebabkan sejumlah bencana alam yang menelan banyak korban manusia dan global warming yang mengakibatkan bumi ini semakin panas.
Setidaknya ada dua alasan mendasar mengapa manusia perlu mencari energi alternatif masa depan. Pertama, persediaan energi dari fosil sangat terbatas dan tidak dapat diperbarui sehingga suatu saat akan habis. Kedua, permintaan kebutuhan energi yang terus meningkat pesat saat ini dan tahun-tahun mendatang. Khususnya masalah energi listrik dan krisis minyak bumi yang saat ini telah kita rasakan.
Krisis listrik dan minyak bumi ini akan terus berlanjut sebelum sumber mata akar masalahnya ditangani. PLN tidak mungkin mengandalkan PLTA terus menerus, karena sumber air pemutar turbin pada musim kemarau mengalami devisit. Minyak bumi yang merupakan sumber energi yang tidak dapat diperbarui suatu saat akan habis. Akhinya kita harus membuka mata bahwa antisispasi kebutuhan energi listrik saat ini dan dimasa mendatang adalah mengembangkan energi alternatif atau disversifikasi energi.
1.Energi Matahari
Matahari merupakan sumber energi yang tak habis-habisnya. Sebenarnya kita hidup dunia ini hampir sepenuhnya berkat energi matahari, karena apa yang kita makan itu sebenarnya adalah energi matahari yang tersimpan dalam tumbuhan atau hewan. Sebenarnya kita semua sudah menggunakan energi matahari namun penggunaannya belum efisien.
Sehubungan dengan sumber daya energi minyak bumi yang tak dapat diperbaharui ini, maka timbullah pemikiran, bagaimana memanfaatkan energi matahari itu sedemikian rupa hingga dapat menggerakkan mesin di pabrik-pabrik, menggerakkan kereta api, mobil dan sebagainya. Untuk itu pilihan kita adalah mencari teknik mengubah energi cahaya (matahari) menjadi energi listrik atau panas.3
Salah satu teknik mengubah energi cahaya menjadi energi listrik ini dapat menggunakan “sel surya”. Sel surya adalah perangkat semikonduktor yang dengan hadirnya cahaya matahari mampu menghasilkan energi listrik. Menurut penuturan Einstein, selain memiliki karakteristik gelombang, cahaya matahari juga terdiri dari kumpulan photon-photon yang memiliki energi. Sehingga, apabila cahaya matahari mengenai sel surya maka energi yang dimiliki photon akan diserap oleh molekul di dalam sel surya dan kemudian energi cahaya tersebut dirubah menjadi energi listrik. Salah satu contoh penggunaan energi matahari di Indonesia untuk saat ini yaitu digunakan pada lampu penerangan jalan.

2.Energi Panas Bumi
Energi panas bumi disebut juga energi geothermal. Sumber energi tersebut berasal dari pemanasan batuan dan air bersama unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi yang tersimpan di dalam kerak bumi. Untuk pemanfaatannya, perlu dilakukan kegiatan penambangan berupa eksplorasi dan eksploitasi guna mentransfer energi panas tersebut ke permukaan dalam wujud uap panas, air panas, atau campuran uap dan air serta unsur-unsur lain yang dikandung Panas Bumi. Pada prinsipnya dalam kegiatan Panas Bumi yang ditambang adalah air panas dan uap air.
Uap air panas tersebut dapat menghasilkan listrik. Teknik yang digunakan ialah uap air panas yang menyembur keluar digunakan untuk memutar turbin uap. Turbin ini dikaitkan dengan generator pembangkit listrik. Dengan begitu kita akan memperoleh energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan.4

3.Energi Angin
Angin adalah udara yang bergerak. Pergerakan udara itu disebabkan oleh perbedaan tekanan di suatu tempat dengan tempat yang lain. Perbedaan tekanan timbul disebabkan adanya perbedaan suhu. Perbedaan suhu terjadi karena perbedaan daya serap panas dari permukaan bumi, yaitu daratan dan laut. Selama terjadi perbedaan suhu di permukaan bumi, maka akan terjadi angin. Pemanfaatan angin merupakan salah satu cara menghemat energi yang berasal dari minyak bumi.5
Pembangkit Listrik Tenaga Angin mengkonversikan energi angin menjadi energi listrik dengan menggunakan turbin angin atau kincir angin. Cara kerjanya cukup sederhana, energi angin yang memutar turbin angin, diteruskan untuk memutar rotor pada generator dibagian belakang turbin angin, sehingga akan menghasilkan energi listrik. Energi Listrik ini biasanya akan disimpan kedalam baterai sebelum dapat dimanfaatkan.
4.Energi Biogas
Biogas adalah gas yang dihasilkan oleh bakteri pengurai melalui proses pembusukan atau penguraian dari sisa-sisa jasad hidup, misalnya sampah pertanian. Untuk menguraikan sisa jasad hidup itu dibutuhkan bahan yang mengandung bakteri pengurai seperti kotoran hewan, kerbau atau sapi. Gas yang dihasilkan dari penguraian tersebut sebagian besar adalah methan () yang sangat mudah terbakar. Teknik pembuatan dan penggunaan ini masih dalam penelitian.6
Untuk menghasilkan gas dari sisa-sisa jasad hidup ini diperlukan suatu alat. Ada dua tipe alat pembangkit biogas yang sudah dikembangkan oleh Negara Cina dan India, yaitu tipe terapung (floating type) dan tipe kubah tetap (fixed dome type). Tipe terapung dikembangkan di India yang terdiri atas sumur pencerna dan di atasnya ditaruh drum terapung dari besi terbalik yang berfungsi untuk menampung gas yang dihasilkan oleh digester. Sumur dibangun dengan menggunakan bahan-bahan yang biasa digunakan untuk membuat fondasi rumah, seperti pasir, batu bata, dan semen.
Tipe kubah adalah berupa digester yang dibangun dengan menggali tanah kemudian dibuat bangunan dengan bata, pasir, dan semen yang berbentuk seperti rongga yang ketat udara dan berstruktur seperti kubah (bulatan setengah bola). Tahun 1980 sebanyak tujuh juta unit alat ini telah dibangun di China dan penggunaannya meliputi untuk menggerakkan alat-alat pertanian dan untuk generator tenaga listrik. Terdapat dua macam tipe ukuran kecil untuk rumah tangga dengan volume 6-10 meter kubik dan tipe besar 60-180 meter kubik untuk kelompok.
Di dalam digester bakteri-bakteri methan mengolah limbah bio dan menghasilkan biogas methan. Dengan pipa yang didesain sedemikian rupa, gas tersebut dapat dialirkan untuk menggerakkan turbin yang menghasilkan energi listrik, dan dapat langsung dialirkan ke kompor yang terletak di dapur, sehingga dapat digunakan untuk keperluan memasak.
5.Energi Biomassa
Biomassa adalah segala jasad hidup yang dapat digunakan untuk menghasilkan energi bila dibakar, yaitu berupa sampah-sampah organik sebagai sisa produksi pertanian. Penggunaan biomassa untuk menghasilkan panas secara sederhana sebenarnya telah dilakukan oleh nenek moyang kita beberapa abad yang lalu. Penerapannya masih sangat sederhana, biomassa langsung dibakar dan menghasilkan panas. Di zaman modern sekarang ini panas hasil pembakaran akan dikonversi menjadi energi listrik melalui turbin dan generator. Panas hasil pembakaran biomassa akan menghasilkan uap dalam boiler. Uap akan ditransfer kedalam turbin sehingga akan menghasilkan putaran dan menggerakan generator. Putaran dari turbin dikonversi menjadi energi listrik melalui magnet dalam generator.

6.Energi Zat Radioaktif
Zat radioaktif ialah suatu zat yang dapat memancarkan sinar berdaya tembus tinggi. Radiasi yang dipancarkan zat radioaktif dapat dibedakan atas tiga jenis berdasarkan muatannya. Radiasi yang berrnuatan positif dinamai sinar alfa (α), dan yang bermuatan negatif diberi nama sinar beta (β). Jenis sinar yang ketiga yang tidak bermuatan listrik diberi nama sinar gamma ( γ ). Sinar gamma inilah yang sangat berbahaya karena dapat menembus apa saja yang menghalanginya. Sinar gamma ini dapat mengubah susunan gen atau kromosum dalam inti sel yang dapat menimbulkan kematian dan cacat. Namun, sinar ini juga dapat membuat tumbuhan menjadi berbuah lebat. Manusia biasanya memanfaatkan sinar ini untuk pertanian dan peternakan.7 Penggunaan zat radioaktif ini diantaranya:
a.Bidang Kedokteran
Di bidang kedokteran zat radioaktif dapat digunakan untuk mendeteksi (diagnosa) berbagai jenis penyakit, misalnya kerusakan jantung, hati, paru-paru, tumor otak, kerusakan pembuluh darah, dan sebagainya. Selain itu zat radioaktif juga dapat digunakan untuk Sterilisasi radiasi. Radiasi dalam dosis tertentu dapat mematikan mikroorganisme sehingga dapat digunakan untuk sterilisasi alat-alat kedokteran.
Zat radioaktif juga dapat digunakan untuk terapi tumor atau kanker. Berbagai jenis tumor atau kanker dapat diterapi dengan radiasi. Sebenarnya, baik sel normal maupun sel kanker dapat dirusak oleh radiasi tetapi sel kanker atau tumor ternyata lebih sensitif (lebih mudah rusak). Oleh karena itu, sel kanker atau tumor dapat dimatikan dengan mengarahkan radiasi secara tepat pada sel-sel kanker tersebut.
b.Bidang Hidrologi.
Dalam bidang hidrologi, radiasi dapat digunakan untuk mempelajari kecepatan aliran sungai, dan menyelidiki kebocoran pipa air bawah tanah.
c.Bidang Pertanian.
Dalam bidang pertanian zat radioaktif ini biasanya digunakan untuk memberantas hama dengan teknik jantan mandul. Di laboratorium hama dibiakkan dalam jumlah yang cukup banyak. Hama tersebut lalu diradiasi sehingga serangga jantan menjadi mandul. Setelah itu hama dilepas di daerah yang terserang hama. Diharapkan akan terjadi perkawinan antara hama setempat dengan jantan mandul dilepas. Telur hasil perkawinan seperti itu tidak akan menetas. Dengan demikian reproduksi hama tersebut terganggu dan akan mengurangi populasi.
Selain itu zat radioaktif juga dapat digunakan untuk pemuliaan tanaman hingga didapatkan tanaman yang unggul. Misalnya pemuliaan padi, jagung, dan sebagainya. Radiasi juga bisa digunakan untuk penyimpanan makanan. Misalnya kentang dan bawang. Kita mengetahui bahwa bahan makanan seperti kentang dan bawang jika disimpan lama akan bertunas. Jadi sebelum bahan tersebut di simpan diberi radiasi dengan dosis tertentu sehingga tidak akan bertunas, dengan dernikian dapat disimpan lebih lama.
d.Bidang Industri
Dalam bidang industri, zat radioaktif dapat digunakan untuk pemeriksaan mesin tanpa merusak. Radiasi sinar gamma dapat digunakan untuk memeriksa cacat pada logam atau sambungan las, yaitu dengan meronsen bahan tersebut. Disamping itu radiasi juga digunakan untuk mengawetkan bahan, seperti kayu, barang-barang seni dan lain-lain. Radiasi juga dapat meningkatkan mutu tekstil karena mengubah struktur serat sehingga lebih kuat atau lebih baik mutu penyerapan warnanya. Berbagai jenis makanan juga dapat diawetkan dengan dosis yang aman sehingga dapat disimpan lebih lama.
Namun kita pun tak bisa menutup mata, dibalik berbagai keuntungan positif penggunaan radioaktif, zat ini juga memiliki potensi bahaya yang tidak kecil bagi kesehatan maupun keselamatan manusia. Penyakit-penyakit yang timbul akibat radiasi, misalnya kanker, leukimia, rusaknya jaringan otak, serta kerugian fisik lainnya, bahkan bisa menyebabkan kematian. Maka dari itu dalam menggunakan zat radioaktif harus benar-benar hati-hati.
KESIMPULAN
Perkembangan teknologi telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan manusia, baik dari bidang industri, kesehatan, transportasi maupun komunikasi. Dalam bidang industri dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi. Dalam bidang kesehatan dapat memecahkan berbagai masalah. Bidang transportasi yaitu mempermudah perjalanan manusia. Dan dalam bidang komunikasi yaitu untuk mempermudah manusia dalam berkomunikasi.
Adapun usaha manusia dalam mencari sumber energi baru ialah dengan memanfaatkan berbagai macam sumber seperti, energi matahari, energi panas bumi, energi angin, energi biogas, energi biomassa, dan energi zat radioaktif.

DAFTAR PUSTAKA

Ibnu Mas’ud dan Joko Paryono, Ilmu Alamiah Dasar, (Bandung: Pustaka Setia, 1998).
Abdullah Aly dan Eni Rahma, Ilmu Alamiah Dasar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004).
Abu Ahmadi dan Supatmo, Ilmu Alamiah Dasar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000).

Minggu, 27 Desember 2009

Contoh Modul PAI

Modul Mata Pelajaran PAI untuk sekolah dasar
SYARAT, RUKUN DAN HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
A. Kompetensi Dasar
• Setelah melaksanakan kegiatan belajar ini di harapkan Anda dapat memahami ketentuan-ketentuan shalat dan hal-hal yang membatalkannya.
B. Indikator
• Menyebutkan Syarat Wajib Shalat
• Menyebutkan Syarat Sah Shalat
• Menyebutkan Rukun Shalat
• Menyebutkan Hal-hal Yang Membatalkan Shalat
C. Materi Pokok
• Syarat, rukun, dan hal-hal yang membatalkan shalat.
D. Uraian Materi
Kita sebagai umat Muslim harus melaksanakan shalat, dan itu sudah menjadi kewajiban yang tidak boleh di tinggalkan. Sebagaimana kita ketahui bahwa shalat wajib ada 5 (lima) dalam sehari semalam.
Asal makna Shalat menurut bahasa Arab ialah “doa”, tetapi yang di maksud di sini ialah ”ibadat yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang di mulai dengan takbir, dan di akhiri dengan salam, dengan memenuhi beberapa syarat dan rukun yang di tentukan.”
Mengenai syarat wajib shalat sendiri ada 3 yaitu; Islam, berakal, dan baligh atau dewasa. Agar shalat kita diterima oleh Allah, maka harus di kerjakan sesuai dengan ketentuannya. Syarat sah shalat adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi sebelum mengerjakan shalat. Adapun syarat-syarat sah shalat adalah sebagai berikut:
1. Suci badannya dari hadats besar dan kecil
2. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari segala najis dan kotoran.
3. Menutup aurat, bagi laki-laki antara pusat dan lutut. Bagi wanita seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan
4. Sudah masuk waktu untuk shalat
5. Menghadap kiblat
6. Mengetahui mana yang termasuk rukun dan mana yang termasuk sunnah, serta di kerjakan secara tertib (berurutan)
7. Menjauhi hal-hal yang membatalkan shalat
Setelah kita mengetahui syarat wajib dan syarat sah shalat, sekarang tinggal rukun shalat. Yang dimaksud rukun shalat ialah sesuatu yang harus dikerjakan dalam melakukan shalat. Adapun rukun shalat adalah:
1. Niat
2. Berdiri bagi yang kuat dan diperbolehkan duduk atau berbaring bagi yang sakit atau karena halangan lain seperti shalat di dalam kendaraan
3. Takbirotul ikhram (membaca Allahu Akbar)
4. Membaca surat Al Fatihah
5. Ruku
6. I’tidal
7. Sujud
8. Duduk di anatara dua sujud dengan thuma’ninah/tenang
9. Duduk tahiyat atau tasyahud akhir
10. Membaca tahiyat atau tasyahud akhir
11. Membaca shalawat Nabi pada tasyahud akhir
12. Mengucapkan salam
13. Tertib
Ternyata cukup banyak ya yang harus kita lakukan sebelum melakukan shalat. Tapi itu bukan suatu hal yang sulit untuk kita kerjakan, toh itu juga sudah menjadi makanan kita sehari-hari sebagai orang Islam. benar begitu???
Tidak berhenti sampai di sini saja yang perlu Anda ketahui seputar shalat. Masih ada hal penting yang harus Anda tahu. Apakah itu?
Shalat itu dianggap tidak sah apabila kurang salah satu diantara rukun-rukun shalat atau apabila tidak melaksanakan salah satu dari syarat sah shalat, dan atau karena sebab-sebab lain. Adapun hal-hal yang membatalkan shalat dapat disebutkan sebagai berikut:
1. Berhadast baik hadast kecil maupun besar
2. Terkena najis
3. Terbuka auratnya
4. Belum masuk waktu shalat
5. Tidak dapat membedakan mana rukun dan mana sunnah shalat
6. Sengaja berbicara
7. Tertawa terbahak-bahak
8. Sering bergerak-gerak secara berturut-turut paling sedikit tiga kali
9. Makan dan minum
10. Mendahului imam

E. Rangkuman
Sebelum kita melaksanakan shalat, kita harus memenuhi syarat dan rukun-rukunnya sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Maka dari itu ,hendaknya kita semua dapat menerapkan dan melaksanakannya dengan baik. Perlu di ingat dan harus di ingat betul mengenai hal-hal yang membatalkan shalat seperti yang telah di paparkan tadi untuk mencapai kesempuranaan dalam ibadah kita pada Allah SWT.

Tes Mandiri 1
I. Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, d pada jawaban yang benar!
1. Shalat, wajib dikerjakan bagi….
a. Kafir c. Laki-laki
b. Islam d. Wanita
2. Orang Islam yang tidak mengerjakan shalat akan mendapat….
a. Hadiah c. Pahala
b. Pujian d. Dosa
3. Orang Islam yang gila tidak wajib shalat karena….
a. Akan mengamuk c. Menakutkan
b. Akalnya tidak sehat d. Berbahaya
4. Bercakap-cakap ketika shalat adalah dapat membatalkan….
a. Wudhu c. Shalat
b. Ibadah d. Dzikir
5. Syarat sah shalat adalah….
a. Suci c. Di masjid
b. Di rumah d. Berpakaian bagus
6. Bacaan takbiratul ikhram adalah…
a. Al hamdulillah c. Bismillah
b. Allahu akbar d. Tasbih
7. Menutup aurat adalah salah satu syarat sah….
a. Wudhu c. Tayamum
b. Shalat d. Ibadah
8. Bacaan do’a iftitah dilakukan pada rakaat…
a. Pertama c. Ketiga
b. Kedua d. Keempat
9. Assalamu’alaikum dinamakan bacaan…
a. Tahlil c. Tasbih
b. Salam d. Tahmid
10. Tasyahud akhir pada shalat subuh dikerjakan pada rakaat…
a. Pertama c. Ketiga
b. Kedua d. Keempat

II. Jawablah pertanyaan di bawah ini!
1. Sebutkan rukun shalat!
2. Sebutkan syarat sah shalat!
3. Apakah arti murtad?
4. Sebutkan 5 macam hal yang membatalkan shalat!

Kunci jawaban
1. A 6. B
2. D 7. C
3. C 8. A
4. B 9. B
5. A 10. B

1. Niat, takbiratul ihram, membaca surat al-fatihah, rukuk, I’tidal.
2. Suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian, dan tempat, menutup aurat, sudah masuk waktu shalat.
3. Orang yang keluar dari Islam.
4. Berhadast, terkena najis, terbuka auratnya, tertawa terbahak-bahak, makan dan minum.

Senin, 21 Desember 2009